PT. Pertiwi Nusantara Resources (PNR) didirikan pada pada awal tahun 2005 sebagai badan usaha yang bergerak dalam bidang penjualan dan pendistribusian gas alam.
Dengan mengacu pada kebijakan Pemerintah dibidang Migas yang tertuang dalam Undang-undang No. 22 Tahun 2001 dimana swasta diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam usaha produksi dan pemasaran gas bumi, PNR bermaksud ingin memberikan kontribusi dalam penyediaan gas alam dengan mengembangkan kegiatan usaha dibidang penjualan dan pendistribusian gas alam baik menggunakan fasilitas pipa dan Compress Natural Gas (CNG) guna memenuhi kebutuhan konsumen di Indonesia.
Visi
Menjadi perusahaan swasta nasional terkemuka dalam bidang penyediaan gas alam guna memenuhi kebutuhan energi di Indonesia.
Misi
Menjadi perusahaan yang handal dan terpercaya dalam memenuhi kebutuhan konsumen dengan mengedepankan profesionalisme kerja dan pelayanan yang prima dalam setiap aktivitas bisnis kami.
|